Rabu, 17 Februari 2021

PEMANFAATAN LAHAN BAWAH TEGAKAN HUTAN RAKYAT



PEMANFAATAN LAHAN BAWAH TEGAKAN HUTAN RAKYAT 

 DENGAN TANAMAN PORANG


Pembangunan Kehutanan yang dilakukan di wilayah Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan telah berjalan mulai beberapa puluh tahun yang lalu. Kegiatan yang dilakukan ialah dengan pembuatan bibit dan penanaman pada lahan-lahan kritis dan kurang produktif. Pembuatan bibit tanaman kehutanan tersebut mulai dari kegiatan pembuatan kebun bibit desa (pada era tahun 1990 an sampai tahun 2000 an).  Dari kegiatan tersebut dihasilkan jenis bibit diantaranya bibit mahoni, Gmelina, sengon, tanaman produktif (MPTS) serta tanaman penguat teras atau saat itu dikenal dengan rumput gajah. Dengan keseriusan pemerintah melakukan kegiatan tersebut dan didukung partisipasi masyarakat yang begitu tinggi maka dihasilkan bibit-bibit tanaman yang dibagikan pada masyarakat desa dan diarahkan penanamannya pada lahan-lahan kritis dan lahan kurang produktif.

Karena luasnya lahan kritis saat itu dan kegigihan masyarakat Kabupaten Pacitan serta dukungan dari semua pihak maka program penghijauan di Pacitan mulai kelihatan hasilnya, serta banyak tanaman yang hidup bahkan sudah produksi.

Tentu dari kegiatan ini sudah banyak yang panen dan baik tanaman kayu-kayuan maupun tanaman produktif. Sehingga diteruskan dengan program KBR atau Kebun Bibit Rakyat, yang jenis tanaman yang dikembangkan adalah kayu-kayuan dan MPTS. Dari keberhasilan pembibitan dan penanaman ini bukannya sudah selesai tugas dari Dinas Kehutanan akan tetapi masih ada tantangan tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut diantaranya adalah dengan keberhasilan penanaman ini tentunya masyarakat dihadapkan pada tutntutan kebutuhan secara ekonomi, yaitu disaat menunggu panen tanaman kayu-kayuan mereka dapat memanen tanamn MPTS. Namun belum cukup hanya itu saja karena kebutuhan masyarakat semakin hari semakin banyak sehingga perlu adanya pemecahan masalah tersebut.

Dengan adanya tanaman hutan rakyat yang begitu luas namun masih banyak peluang untuk mengembangkanya pada usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan mayarakat tani agar dapat memenuhi kebutuhannya. Alternatif yang memungkinkan dilakukan adalah Pemanfaatan Lahan Bawah Tegakan serta dari hasil hutan bukan kayu. Untuk lahan di bawah tegakan tanaman hutan rakyat masih mungkin dikembangkan tanaman lain yaitu Tanaman Porang. Porang (Amorphophallus oncophyllus Prain) merupakan salah satu jenis tumbuhan umbi-umbian. Tumbuhan ini berupa semak (herba) yang dapat dijumpai tumbuh di daerah tropis dan sub-tropis (Dewanto dan Purnomo, 2009). Belum banyak dibudidayakan dan ditemukan tumbuh liar di dalam hutan, di bawah rumpun bambu, di tepi sungai dan di lereng gunung (pada tempat yang lembab). Porang dapat tumbuh di bawah naungan, sehingga cocok dikembangkan sebagai tanaman sela di antara jenis tanaman kayu atau pepohonan yang dikelola dengan sistem agroforestry.

Budidaya porang merupakan upaya diversifikasi bahan pangan serta penyediaan bahan baku industri yang dapat meningkatkan nilai komoditi ekspor di Indonesia. Komposisi umbi porang bersifat rendah kalori, sehingga dapat berguna sebagai makanan diet yang menyehatkan. Umbi porang yang saat ini diekspor masih berasal dari usaha masyarakat tani dengan mengumpulkan umbi yang tumbuh liar di perkebunan maupun di hutan. Saat ini umbi porang dibuat dalam bentuk chip yang berupa bahan baku mentah sehingga memiliki nilai jual rendah. Hal ini menunjukkan bahwa umbi porang belum dapat diolah menjadi produk yang bervariasi serta teknologi pengolahannya.

Pengembangan porang di wilayah Pacitan telah berkembang di Kecamatan Bandar, Naqangan, Tegalombo, Arjosari, Tulakan, Sudimoro dan mulai mengembang ke daerah barat yaitu Kecamatan Pringkuku, Punung dan Donorojo. 

 

Gambar.1. Tanaman Porang di Desa Sugihwaras Kecamatan Pringkuku.

 

Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan lewat para Penyuluh Kehutanan di lapangan terus berupaya mensosialisasikan kepada para Pengurus dan anggota Kelompok Tani Hutan tentang pemanfaatan Lahan di Bawah Tegakan dengan menanami tanaman empon-empon, porang dan sebagainya. Akan tetapi respon masyarakat terhadap jenis tanaman porang ini cukup tinggi sehingga pada saat ini masih kekurangan stok bibit untuk budidayanya. Untuk itu kita saling memberi informasi tentang ketersediaan bibit maupun lokasi yang menyediakannya. Namun sampai musim tanam tahun akhir 2019 kebutuhan bibit belum dapat terpenuhi sehingga banyak warga masayarakat yang mencari bibit dari luar daerah, yaitu dari Kab. Ponorogo, Nganjuk, bahkan dari daerah Jawa Tengah.

Menyikapi geliat masyarakat yang banyak tertarik pada tanaman ini maka bagi petani porang merupakan peluang uasaha untuk menyediakan bibitnya baik yang berasal dari biji, katak ataupun umbi. Untuk itu bagi para petani agar tetap menjaga kwalitas katak atau yang lain yang dipersiapkan untuk bibit. Jika katak yang dipersiapkan harus dipastikan katak yang sudah tua benar bahkan jangan sampai dipetik sebelum katak itu jatuh sendiri. Hal ini akan mempengaruhi kwalitas bibit porang tersebut.


Gambar.2.

Bunga porang yang selanjutnya menjadi buah atau biji yang digunakan sebagai bahan bibit untuk ditanam.


Gambar.3. Katak   

Katak merupakan bahan bibit porang yang berada pada ketiak daun, dan setiap pohon poranang dapat tumbuh katak antara 3 - 15 biji atau tergantung besar kecilnya batang porang, dan katak merupakan bahan perbanyakan porang yang paling bagus, sehingga bagi petani yang ingin mengembangkan disarankan menggunakan bahan tanam berupa katak.

Perbanyakan tanaman porang juga dapat dilakukan dengan menggunakan umbi. Dalam hal umbi sebagai bahan tanam atau sebagai bibit pengembangan porang dapat diperoleh dari hasil sleksi panen porang. Umbi yang besar-besar dijual dan yang kecil dipergunakan untuk bibit.

 

Gambar.4. Bahan tanam dari umbi porang.

Dengan begitu banyaknya warga masyarakat yang ingin mengembangkan tanaman porang maka hal ini sekaligus merupakan peluang usaha yaitu menyiapkan bahan tanam yang berupa, biji, katak dan umbi. Karena bahan tanam sebagi bibit harganya termasuk mahal, sehingga secara ekonomi dapat meningkatkan pendapatan petani. Semoga semangat masyarakat untuk memanfaatkan lahan bawah tegakan dengan menanam jenis porang atau yang lainnya semakin tinggi sehingga dapat meningkatkan pendapataan petani. Dengan demikian pemanfaatan lahan bawah tegak dapat dilakukan secara maksimal.

  Rehabilitasi Hutan dan Lahan untuk Meningkatkan kembali fungsi Hutan dan Lahan Dalam rangka upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan me...