PEMANFAATAN LAHAN BAWAH TEGAKAN HUTAN RAKYAT
DENGAN TANAMAN PORANG
Pembangunan
Kehutanan yang dilakukan di wilayah Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan
telah berjalan mulai beberapa puluh tahun yang lalu. Kegiatan yang dilakukan
ialah dengan pembuatan bibit dan penanaman pada lahan-lahan kritis dan kurang
produktif. Pembuatan bibit tanaman kehutanan tersebut mulai dari kegiatan
pembuatan kebun bibit desa (pada era tahun 1990 an sampai tahun 2000 an). Dari
kegiatan tersebut dihasilkan jenis bibit diantaranya bibit mahoni, Gmelina, sengon,
tanaman produktif (MPTS) serta tanaman penguat teras atau saat itu dikenal
dengan rumput gajah. Dengan keseriusan pemerintah melakukan kegiatan tersebut
dan didukung partisipasi masyarakat yang begitu tinggi maka dihasilkan
bibit-bibit tanaman yang dibagikan pada masyarakat desa dan diarahkan
penanamannya pada lahan-lahan kritis dan lahan kurang produktif.
Karena luasnya lahan kritis saat itu dan kegigihan masyarakat Kabupaten Pacitan serta dukungan dari semua pihak maka program penghijauan di Pacitan mulai kelihatan hasilnya, serta banyak tanaman yang hidup bahkan sudah produksi.
Tentu dari
kegiatan ini sudah banyak yang panen dan baik tanaman kayu-kayuan maupun
tanaman produktif. Sehingga diteruskan dengan program KBR atau Kebun Bibit
Rakyat, yang jenis tanaman yang dikembangkan adalah kayu-kayuan dan MPTS. Dari
keberhasilan pembibitan dan penanaman ini bukannya sudah selesai tugas dari
Dinas Kehutanan akan tetapi masih ada tantangan tantangan yang harus dihadapi.
Tantangan tersebut diantaranya adalah dengan keberhasilan penanaman ini
tentunya masyarakat dihadapkan pada tutntutan kebutuhan secara ekonomi, yaitu
disaat menunggu panen tanaman kayu-kayuan mereka dapat memanen tanamn MPTS.
Namun belum cukup hanya itu saja karena kebutuhan masyarakat semakin hari
semakin banyak sehingga perlu adanya pemecahan masalah tersebut.
Dengan adanya
tanaman hutan rakyat yang begitu luas namun masih banyak peluang untuk
mengembangkanya pada usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan mayarakat tani
agar dapat memenuhi kebutuhannya. Alternatif yang memungkinkan dilakukan adalah
Pemanfaatan Lahan Bawah Tegakan serta dari hasil hutan bukan kayu. Untuk lahan
di bawah tegakan tanaman hutan rakyat masih mungkin dikembangkan tanaman lain
yaitu Tanaman Porang. Porang
(Amorphophallus oncophyllus Prain) merupakan salah satu jenis
tumbuhan umbi-umbian. Tumbuhan ini berupa semak (herba) yang dapat
dijumpai tumbuh di daerah tropis dan sub-tropis (Dewanto dan Purnomo,
2009). Belum banyak dibudidayakan dan ditemukan tumbuh liar di dalam
hutan, di bawah rumpun bambu, di tepi sungai dan di lereng gunung (pada
tempat yang lembab). Porang dapat tumbuh di bawah naungan, sehingga cocok
dikembangkan sebagai
tanaman sela di antara jenis tanaman kayu atau pepohonan yang dikelola
dengan sistem agroforestry.
Budidaya
porang merupakan upaya diversifikasi bahan pangan serta penyediaan
bahan baku industri yang dapat meningkatkan nilai komoditi ekspor
di Indonesia. Komposisi umbi porang bersifat rendah kalori,
sehingga dapat berguna sebagai makanan diet yang menyehatkan. Umbi
porang yang saat ini diekspor masih berasal dari usaha masyarakat tani
dengan mengumpulkan umbi yang tumbuh liar di perkebunan maupun di hutan.
Saat ini umbi porang dibuat dalam bentuk chip yang berupa bahan
baku mentah sehingga memiliki nilai jual rendah. Hal ini menunjukkan bahwa
umbi porang belum dapat diolah menjadi produk yang bervariasi serta
teknologi pengolahannya.
Pengembangan porang
di wilayah Pacitan telah berkembang di Kecamatan Bandar, Naqangan, Tegalombo,
Arjosari, Tulakan, Sudimoro dan mulai mengembang ke daerah barat yaitu
Kecamatan Pringkuku, Punung dan Donorojo.
Gambar.1. Tanaman
Porang di Desa Sugihwaras Kecamatan Pringkuku.
Cabang Dinas
Kehutanan Wilayah Pacitan lewat para Penyuluh Kehutanan di lapangan terus
berupaya mensosialisasikan kepada para Pengurus dan anggota Kelompok Tani Hutan
tentang pemanfaatan Lahan di Bawah Tegakan dengan menanami tanaman empon-empon,
porang dan sebagainya. Akan tetapi respon masyarakat terhadap jenis tanaman
porang ini cukup tinggi sehingga pada saat ini masih kekurangan stok bibit
untuk budidayanya. Untuk itu kita saling memberi informasi tentang ketersediaan
bibit maupun lokasi yang menyediakannya. Namun sampai musim tanam tahun akhir
2019 kebutuhan bibit belum dapat terpenuhi sehingga banyak warga masayarakat
yang mencari bibit dari luar daerah, yaitu dari Kab. Ponorogo, Nganjuk, bahkan
dari daerah Jawa Tengah.
Menyikapi geliat
masyarakat yang banyak tertarik pada tanaman ini maka bagi petani porang
merupakan peluang uasaha untuk menyediakan bibitnya baik yang berasal dari
biji, katak ataupun umbi. Untuk itu bagi para petani agar tetap menjaga
kwalitas katak atau yang lain yang dipersiapkan untuk bibit. Jika katak yang
dipersiapkan harus dipastikan katak yang sudah tua benar bahkan jangan sampai
dipetik sebelum katak itu jatuh sendiri. Hal ini akan mempengaruhi kwalitas
bibit porang tersebut.
Gambar.2.
Bunga porang yang
selanjutnya menjadi buah atau biji yang digunakan sebagai bahan bibit
untuk ditanam.
Katak merupakan bahan bibit porang yang berada pada ketiak
daun, dan setiap pohon poranang dapat tumbuh katak antara 3 - 15 biji atau
tergantung besar kecilnya batang porang, dan katak merupakan bahan perbanyakan
porang yang paling bagus, sehingga bagi petani yang ingin mengembangkan
disarankan menggunakan bahan tanam berupa katak.
Perbanyakan
tanaman porang juga dapat dilakukan dengan menggunakan umbi. Dalam hal umbi
sebagai bahan tanam atau sebagai bibit pengembangan porang dapat diperoleh dari
hasil sleksi panen porang. Umbi yang besar-besar dijual dan yang kecil
dipergunakan untuk bibit.
Gambar.4. Bahan tanam dari umbi porang.
Dengan begitu
banyaknya warga masyarakat yang ingin mengembangkan tanaman porang maka hal ini
sekaligus merupakan peluang usaha yaitu menyiapkan bahan tanam yang berupa,
biji, katak dan umbi. Karena bahan tanam sebagi bibit harganya termasuk mahal,
sehingga secara ekonomi dapat meningkatkan pendapatan petani. Semoga semangat
masyarakat untuk memanfaatkan lahan bawah tegakan dengan menanam jenis porang
atau yang lainnya semakin tinggi sehingga dapat meningkatkan pendapataan
petani. Dengan demikian pemanfaatan lahan bawah tegak dapat dilakukan secara
maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar